IFFAH

Posted by Unknown Jumat, 20 Desember 2013 0 komentar
D. IFFAH

Secara etimologis, ‘iffah adalah bentuk masdar dari affa-ya’iffu-‘iffah yang berarti menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik. Dan juga berarti kesucian tubuh.
Secara terminologi, ‘iffah adalah memelihara kehormatan diri dari hal yang akan merendahkan, merusak, dan menjatuhkannya.
Nilai dan wibawa seseorang tidaklah ditentukan oleh kekayaan serta jabatannya, dan tidak pula ditentukan oleh bentuk rupanya, tetapi ditentukan oleh kehormatan dirinya. Oleh sebab itu, untuk menjaga kehormatan diri tersebut, setiap orang haruslah menjauhkan diri dari segala perbuatan maupun perkataan yang dilarang oleh Allah SWT. Dia harus mampu mengendalikan hawa nafsunya, bukan hanya dari hal-hal haram, bahkan terkadang juga harus menjaga diri dari hal yang halal karena bertentangan dengan kehormatan dirinya.8

Bentuk-bentuk Iffah

Al Qur’an dan Hadist memberikan beberapa contoh dari ‘iffah, antara lain sebagai berikut :
1.      Untuk menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan masalah seksual. Seorang Muslim dan Muslimah diperintahkan untuk menjaga penglihatan, pergaulan, dan pakaiannya. Kemudian tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan yang ada unsur kemaksiatannya. Serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menghantarkannya kepada perzinaan. Mari kita perhatikan beberapa teks berikut ini :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوافُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ◌وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ...
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya,...” (QS:An-Nuur | 24: 30- 31)

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ...
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah .memampukan mereka dengan karunia-Nya...” (QS:An-Nuur | 24: 33)
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمً
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS:Al-Ahzab | 33: 59)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS:Al-Israa' | 17: 32)
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS:Al-Furqaan | 25: 72)
Rasulullah SAW bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَهْبَطَ اللَّهُ إِلَى الأَرْضِ مُنْذُ خَلَقَ آدَمَ إِلَى أَنْ تَقُومَ السَّاعَةُ فِتْنَةً أَعْظَمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ

“Allah tidak menurunkan ke muka bumi —sejak penciptaan Adam as hingga hari Kiamat— fitnah yang lebih dahsyat daripada fitnah Ad-Dajjal.”

(HR. Thabrâni)

Dari beberapa Nash di atas maka jelaslah bagaimana Allah SWT dan Rasul-Nya memberikan tuntunan tentang menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan masalah seksual. Seseorang tidaklah hanya menjauhi perzinaan, namun juga segala sesuatu yang menghantarkannya pada perzinaan. Jika melakukan perbuatan yang mendekati perzinaan, misanya : Pergaulan bebas laki-laki dan perempuan, nama baik dan kehormatannya akan tercemar. Meskipun tidak melakukan perzinaan, tetapi masyarakat akan mudah menuduhnya telah melakukan perzinaan.
Di samping tidak bergaul secara bebas, untuk menjaga kehormatan diri dalam masalah ini, Islam mengajarkan kepada kita bagaimana mengatur pandangan terhadap lawan jenis dan bagaimana berpakaian yang sopan dan benar menurut agama. Pakailah pakaian yang menutup aurat, tidak ketat, tidak transparan, dan tidak menunjukkan kesombongan(pamer). Karena pakaian menunjukkan identitas diri.



2.      Untuk menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan masalah harta, Islam mengajarkan, terutama bagi orang miskin untuk tidak menadahkan tangan meminta-minta. Al Qur’an menganjurkan kepada orang-orang berpunya untuk membantu orang-orang miskin yang tidak mau memohon bantuan karena ‘Iffah mereka. Allah berfirman :
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.” (QS:Al-Baqarah | 2: 273)

Orang-orang fakir yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah orang-orang yang karena menyediakan dirinya untuk berjihad  sampai tidak dapat berusaha mencari nafkah. Orang-orang yang tidak mengerti keadaan mereka mengira bahwa mereka adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka selalu menjaga kehormatan diri mereka dari meminta-minta. Tetapi mereka yang melihat dengan teliti akan melihat wajah mereka pucat dan keadaannya sangat menyedihkan. Jika ada yang terpaksa meminta-minta maka ia meminta dengan jalan yang halus dan tanpa mendesak.9
Meminta-minta adalah perbuatan yang merendahkan kehormatan diri. Daripada meminta-minta lebih bah seseorang mengerjakan apa saja untuk mendapatkan penghasilan asal halal. Sekalipun hanya mengumpulkan kayu bakar. Tentang hal ini Rasulullah SAW bersabda :

(HR. Muttafaqun ‘Alaihi)
3.      Untuk menjaga kehormatan diri dalam hubungan kepercayaan dengan orang lain kepada dirinya. Seseorang harus betul-betul menjauhi segala macam bentuk ketidakjujuran. Sekali-kali jangan dia berkata bohong, mungkir janji, khianat, dan lain sebagainya. Rasulullah SAW bersabda :
خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَأَطْنَبَ فِي ذِكْرِهِ ثُمَّ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا قَدْ أَنْذَرَهُ أُمَّتَهُ لَقَدْ أَنْذَرَهُ نُوحٌ أُمَّتَهُ وَالنَّبِيُّونَ مِنْ بَعْدِهِ

Pada saat Haji Wada' Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkhutbah, beliau menyebut-nyebut Al-Masih Ad-Dajjal kemudian beliau terus menyebutnya berulang kali hingga beliau bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan telah memperingatkan umatnya tentang Dajjal. Dan Nabi Nuh ’alaihis-salam telah memperingatkan hal itu kepada umatnya, juga para Nabi yang datang sesudahnya."
ذُكِرَ الدَّجَّالُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَأَنَا لَفِتْنَةُ بَعْضِكُمْ أَخْوَفُ عِنْدِي مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَلَنْ يَنْجُوَ أَحَدٌ مِمَّا قَبْلَهَا إِلَّا نَجَا مِنْهَا وَمَا صُنِعَتْ فِتْنَةٌ مُنْذُ كَانَتْ الدُّنْيَا صَغِيرَةٌ وَلَا كَبِيرَةٌ إِلَّا لِفِتْنَةِ الدَّجَّالِ

Dajjal disebut-sebut di dekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam lalu beliau bersabda, "Sungguh fitnah sebagian dari kalian lebih aku takutkan dari fitnahnya Dajjal. Dan tiada seseorang dapat selamat dari aneka fitnah sebelum fitnah Ad-Dajjal melainkan pasti selamat pula darinya (fitnah Ad-Dajjal) setelahnya. Dan tiada fitnah yang dibuat sejak adanya dunia ini —baik kecil ataupun besar— kecuali untuk menyambut fitnah Ad-Dajjal."


(HR. Ahmad dan Ibn Hibbân)

Apabila seseorang dipercaya mengelola keuangan, maka kelolalah dengan jujur dan transparan. Lebih-lebih lagi apabila pemilik harta itu tidak mengontrolnya. Misalnya : Mengelola harta anak yatim. Al Qur’an mengingatkan kepada para wali anak yatim agar dapat menahan diri jangan sampai tergoda untuk memakan harta mereka. Bagi wali yang lebih kaya lebih baik dia membiayai kehidupan anak yatim itu dengan kekayaannya sendiri, sebagai wujud dari kasih sayang dan belas kasih sayangnya kepada mereka. Kecuali bagi wali yang miskin, dia boleh menggunakan harta itu untuk kepentingan si yatim, termasuk biaya pengelolaan harta mereka apabila diperlukan. Tentang hal ini Allah SWT berfirman :
وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapat mu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).” (QS:An-Nisaa | 4: 6)


Demikianlah, sikap ‘iffah yang sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan dan kesucian diri, sehingga tidak ada peluang sedikit pun bagi orang lain---yang tidak senang dengannya---untuk melempar tuduhan fitnahan. Orang yang mempunyai sikap ‘iffah (disebut ‘afif) akan dihormati dan mendapat kepercayaan dari masyarakat. Dan yang lebih penting  bagi dia akan mendapat ridha Allah SWT.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
Judul: IFFAH
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi ANDA. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dan follow ke http://adjix01.blogspot.com/2013/12/iffah.html . Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar :

Posting Komentar

Cara Buat Email Di Google | Copyright of Adjix Monster Kupu-kupu Baja .