IFFAH
Jumat, 20 Desember 2013
0
komentar
D. IFFAH
Secara
etimologis, ‘iffah adalah bentuk masdar dari affa-ya’iffu-‘iffah
yang berarti menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik. Dan juga berarti
kesucian tubuh.
Secara
terminologi, ‘iffah adalah memelihara kehormatan diri dari hal yang akan
merendahkan, merusak, dan menjatuhkannya.
Nilai
dan wibawa seseorang tidaklah ditentukan oleh kekayaan serta jabatannya, dan
tidak pula ditentukan oleh bentuk rupanya, tetapi ditentukan oleh kehormatan dirinya.
Oleh sebab itu, untuk menjaga kehormatan diri tersebut, setiap orang haruslah
menjauhkan diri dari segala perbuatan maupun perkataan yang dilarang oleh Allah
SWT. Dia harus mampu mengendalikan hawa nafsunya, bukan hanya dari hal-hal
haram, bahkan terkadang juga harus menjaga diri dari hal yang halal karena
bertentangan dengan kehormatan dirinya.8
Bentuk-bentuk ‘Iffah
Al Qur’an dan Hadist memberikan beberapa contoh dari ‘iffah,
antara lain sebagai berikut :
1.
Untuk
menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan masalah seksual. Seorang
Muslim dan Muslimah diperintahkan untuk menjaga penglihatan, pergaulan, dan
pakaiannya. Kemudian tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan yang ada unsur
kemaksiatannya. Serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa
menghantarkannya kepada perzinaan. Mari kita perhatikan beberapa teks berikut
ini :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ
يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوافُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ
ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ◌وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ
مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ...
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah
lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat".Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya,...” (QS:An-Nuur | 24: 30-
31)
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ...
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya,
sehingga Allah .memampukan mereka dengan karunia-Nya...” (QS:An-Nuur | 24: 33)
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ
مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ
اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمً
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS:Al-Ahzab | 33: 59)
وَلَا تَقْرَبُوا
الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS:Al-Israa' | 17: 32)
وَالَّذِينَ لَا
يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka
bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak
berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS:Al-Furqaan | 25: 72)
Rasulullah SAW bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَا أَهْبَطَ اللَّهُ إِلَى الأَرْضِ مُنْذُ خَلَقَ آدَمَ إِلَى أَنْ
تَقُومَ السَّاعَةُ فِتْنَةً أَعْظَمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ
“Allah tidak menurunkan ke muka bumi —sejak penciptaan Adam as hingga hari
Kiamat— fitnah yang lebih dahsyat daripada fitnah Ad-Dajjal.”
(HR. Thabrâni)
Dari
beberapa Nash di atas maka jelaslah bagaimana Allah SWT dan Rasul-Nya
memberikan tuntunan tentang menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan
masalah seksual. Seseorang tidaklah hanya menjauhi perzinaan, namun juga segala
sesuatu yang menghantarkannya pada perzinaan. Jika melakukan perbuatan yang
mendekati perzinaan, misanya : Pergaulan bebas laki-laki dan perempuan, nama
baik dan kehormatannya akan tercemar. Meskipun tidak melakukan perzinaan,
tetapi masyarakat akan mudah menuduhnya telah melakukan perzinaan.
Di samping
tidak bergaul secara bebas, untuk menjaga kehormatan diri dalam masalah ini,
Islam mengajarkan kepada kita bagaimana mengatur pandangan terhadap lawan jenis
dan bagaimana berpakaian yang sopan dan benar menurut agama. Pakailah pakaian
yang menutup aurat, tidak ketat, tidak transparan, dan tidak menunjukkan
kesombongan(pamer). Karena pakaian menunjukkan identitas diri.
2.
Untuk
menjaga kehormatan diri dalam hubungannya dengan masalah harta, Islam mengajarkan,
terutama bagi orang miskin untuk tidak menadahkan tangan meminta-minta. Al
Qur’an menganjurkan kepada orang-orang berpunya untuk membantu orang-orang
miskin yang tidak mau memohon bantuan karena ‘Iffah mereka. Allah berfirman :
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ
ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ
بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ
فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan
Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka
mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka
dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara
mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah),
maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.” (QS:Al-Baqarah | 2: 273)
Orang-orang
fakir yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah orang-orang yang karena
menyediakan dirinya untuk berjihad
sampai tidak dapat berusaha mencari nafkah. Orang-orang yang tidak
mengerti keadaan mereka mengira bahwa mereka adalah orang-orang yang
berkecukupan karena mereka selalu menjaga kehormatan diri mereka dari
meminta-minta. Tetapi mereka yang melihat dengan teliti akan melihat wajah
mereka pucat dan keadaannya sangat menyedihkan. Jika ada yang terpaksa
meminta-minta maka ia meminta dengan jalan yang halus dan tanpa mendesak.9
Meminta-minta
adalah perbuatan yang merendahkan kehormatan diri. Daripada meminta-minta lebih
bah seseorang mengerjakan apa saja untuk mendapatkan penghasilan asal halal.
Sekalipun hanya mengumpulkan kayu bakar. Tentang hal
ini Rasulullah SAW bersabda :
(HR. Muttafaqun ‘Alaihi)
3.
Untuk
menjaga kehormatan diri dalam hubungan kepercayaan dengan orang lain kepada
dirinya. Seseorang harus betul-betul menjauhi segala macam bentuk
ketidakjujuran. Sekali-kali jangan dia berkata bohong, mungkir janji, khianat,
dan lain sebagainya. Rasulullah SAW bersabda :
خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَأَطْنَبَ فِي ذِكْرِهِ
ثُمَّ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا قَدْ أَنْذَرَهُ أُمَّتَهُ
لَقَدْ أَنْذَرَهُ نُوحٌ أُمَّتَهُ وَالنَّبِيُّونَ مِنْ بَعْدِهِ
Pada saat Haji Wada' Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkhutbah,
beliau menyebut-nyebut Al-Masih Ad-Dajjal kemudian beliau terus menyebutnya
berulang kali hingga beliau bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang
Nabi melainkan telah memperingatkan umatnya tentang Dajjal. Dan Nabi Nuh
’alaihis-salam telah memperingatkan hal itu kepada umatnya, juga para Nabi yang
datang sesudahnya."
ذُكِرَ الدَّجَّالُ عِنْدَ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَأَنَا لَفِتْنَةُ بَعْضِكُمْ
أَخْوَفُ عِنْدِي مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَلَنْ يَنْجُوَ أَحَدٌ مِمَّا
قَبْلَهَا إِلَّا نَجَا مِنْهَا وَمَا صُنِعَتْ فِتْنَةٌ مُنْذُ كَانَتْ
الدُّنْيَا صَغِيرَةٌ وَلَا كَبِيرَةٌ إِلَّا لِفِتْنَةِ الدَّجَّالِ
Dajjal disebut-sebut di dekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam lalu
beliau bersabda, "Sungguh fitnah sebagian dari kalian lebih aku takutkan
dari fitnahnya Dajjal. Dan tiada seseorang dapat selamat dari aneka fitnah
sebelum fitnah Ad-Dajjal melainkan pasti selamat pula darinya (fitnah
Ad-Dajjal) setelahnya. Dan tiada fitnah yang dibuat sejak adanya dunia ini
—baik kecil ataupun besar— kecuali untuk menyambut fitnah Ad-Dajjal."
(HR. Ahmad dan Ibn Hibbân)
Apabila
seseorang dipercaya mengelola keuangan, maka kelolalah dengan jujur dan
transparan. Lebih-lebih lagi apabila pemilik harta itu tidak mengontrolnya.
Misalnya : Mengelola harta anak yatim. Al Qur’an mengingatkan kepada para wali
anak yatim agar dapat menahan diri jangan sampai tergoda untuk memakan harta
mereka. Bagi wali yang lebih kaya lebih baik dia membiayai kehidupan anak yatim
itu dengan kekayaannya sendiri, sebagai wujud dari kasih sayang dan belas kasih
sayangnya kepada mereka. Kecuali bagi wali yang miskin, dia boleh menggunakan
harta itu untuk kepentingan si yatim, termasuk biaya pengelolaan harta mereka
apabila diperlukan. Tentang hal ini Allah SWT berfirman :
وَابْتَلُوا
الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ
رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا
وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ
كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ
أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
“Dan ujilah anak yatim
itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapat mu mereka
telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka
harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas
kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka
dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia
menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin,
maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu
menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi
(tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas
persaksian itu).” (QS:An-Nisaa | 4: 6)
Demikianlah,
sikap ‘iffah yang sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan dan
kesucian diri, sehingga tidak ada peluang sedikit pun bagi orang lain---yang
tidak senang dengannya---untuk melempar tuduhan fitnahan. Orang yang mempunyai
sikap ‘iffah (disebut ‘afif) akan dihormati dan mendapat
kepercayaan dari masyarakat. Dan yang lebih penting bagi dia akan mendapat ridha Allah SWT.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
Judul:
IFFAH
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi ANDA. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dan follow ke
http://adjix01.blogspot.com/2013/12/iffah.html
. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar :
Posting Komentar